KJB Sukses Gelar Ngaji di Udara Soal RUU PKS, Nantikan Tema Selanjutnya

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Indonesia sukses menggelar diskusi atau Ngaji di Udara pada Sabtu 5 Oktober 2019 di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat. 

Diskusi yang mengangkat tema “RUU PKS Berfaedah untuk perempuan?” tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang dan profesi masing-masing Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Dr. Budi Wahyuni, Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki, Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Ustadz Dr. Wido Supraha dan Aktivis PerEMPUan Rika Rosvianti. 

Keempat narasumber yang dihadirkan oleh Komunitas Jurnalis Berhijab tersebut adalah pembicara yang pro dan kontra dengan Revisi Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

Diskusi yang dipandu langsung Marini Sayuti ini juga dihadiri puluhan peserta dari berbagai latar belakang, baik kalangan jurnalis, mahasiswa, komunitas hijabers, dan lain sebagainya. 

Koordinator Acara Ngaji di Udara, Okky Irmanita dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak didirikan 2012, KJB sering mengadakan diskusi dan kajian. Pihaknya berbahagia karena baru kali ini, diskusi KJB mengangkat isu publik, dan menghadirkan narasumber otoritatif dan disajikan secara berimbang. 

“Terima kasih untuk para sponsor, media partners, dan rekan panitia atas dedikasinya. KJB berharap kegiatan ini berlangsung berkala dan menyajikan isu terhangat,” terangnya. 

Salah seorang narasumber yang tidak setuju terhadap RUU PKS diundang menjadi pembicara diskusi KJB adalah Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki. 

Di sini Jumrana menyoroti pasal mengenai tindakan seksualitas tertentu yang bisa dianggap pidana oleh RUU PKS. 

“Saya mengkhawatirkan, pasangan suami-istripun bisa jadi tersangka. Selain itu, Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) menilai, RUU PKS mengabaikan sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa”, urainya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Ustadz Dr Wido Supraha menyatakan, RUU PKS dibuat oleh semangat feminisme. Padahal, feminisme bertentangan dengan ideologi.

“Ini teori feminisme. Feminisme itu ruh RUU PKS. Kami tidak ingin turun ke detail tapi melihat secara filosofi. Agama dan feminisme radikal itu berseberangan,” ungkap Wido. 

sedangkan pembicara lainnya yakni Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Dr. Budi Wahyuni. Ia membantah tudingan RUU PKS pro feminisme. 

“Feminis itu bisa laki-laki, bisa perempuan,” ujar Budi. 

Aktivis pembela korban kekerasan seksual ini melanjutkan, semangat RUU PKS adalah melindungi korban kekerasan seksual dari aspek hukum acara pidana. 

“RUU PKS menambahkan alat bukti lainnya, yakni keterangan korban, surat psikolog, rekam medis, untuk mendukung pembuktian,” sambung Budi. 

Dan pembicara lainnya yakni Aktivis PerEMPUan Rika Rosvianti atau yang sering disapa Rika Neqy menyampaikan bahwa saat ini terjadi kekosongan hukum dan cenderung pengabaian dari penegak hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya di sarana transportasi umum. Karena itu, dirinya turut mendorong segera disahkannya RUU PKS. 

“Kalau Anda kecurian, Anda mungkin teriak. Tapi korban pelecehan, dia akan diam dan menyimpan kepanikan selama beberapa saat. Ketika ke kantor polisi ditanya ‘buktinya apa’? Korban, kebanyakan tidak bisa membuktikan. Akhirnya kasusnya menguap begitu saja”, tutur Rika.(R/Rajendra)